Melestarikan Keanekaragaman Hayati Indonesia Dengan Teknologi Penginderaan Jauh

Keanekaragaman Hayati untuk Masa Depan”. Mungkin makna kalimat ini harus dipahami secara utuh oleh manusia karena disadari atau tidak, eksploitasi terhadap sumber-sumber daya hayati sering tidak terkontrol sehingga memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Keanekaragaman hayati yang dimaksud disini adalah keanekaragaman habitat dan ekosistem termasuk proses yang terjadi didalamnya. Keanekaragaman hayati tidak hanya diartikan sama dengan jumlah spesies pada suatu tempat saja akan tetapi lebih kompleks dibanding kekayaan spesies. Manusia memanfaatkan kekayaan alam yang ada tidak hanya untuk generasi sekarang saja tetapi juga bagaimana caranya agar potensi yang ada masih bisa dinikmati oleh generasi mendatang. Secara umum pemanfaatan keanekaragaman hayati masih berorientasi untuk mendapatkan keuntungan ekonomis yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Orasi ilmiah ini menguraikan pentingnya dukungan teknologi sebagai alat bantu dalam memonitor pemanfaatan sumber-sumber daya hayati yang berkelanjutan, disamping perangkat lainnya seperti kebijakan-kebijakan dan perangkat hukum. Teknologi yang dimaksud adalah teknologi penginderaan jauh, yaitu suatu teknologi yang dapat merekam dan menganalisa suatu obyek atau fenomena yang terjadi pada permukaan bumi dan atau di atas permukaan bumi. Dengan teknologi penginderaan jauh keberadaan sumber-sumber daya hayati dan kerusakan lingkungan akibat aktifitas manusia dapat diidentifikasi secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu. Sebagai ilustrasi, kebakaran hutan Indonesia divisualisasikan dengan citra satelit. Ilustrasi ini diharapkan menjadi salah satu potret betapa pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia melalui pengelolaan sumber-sumber daya hayati yang sistematik dan efisien menggunakan teknologi penginderaan jauh.

KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 18 ribuan pulau, bertempat tinggalnya flora dan fauna dari dua tipe yang berbeda asal-usulnya yaitu bagian barat (Indo-Malayan) dan bagian timur termasuk kawasan Pasifik dan Australia. Walaupun luas daratan hanya 1,3 % dari seluruh daratan bumi, tetapi Indonesia memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang unik dan menakjubkan. Sekitar 10% spesies berbunga, 12% spesies mamalia, 16% spesies reptil dan amphibia, 17% spesies burung serta 25% spesies ikan dunia yang dikenal manusia terdistribusi di perairan Indonesia (BSP-Kemala, 2000). Dengan panjang wilayah pesisir yang mencapai 81,000 kilometer atau sekitar 14% dari panjang pantai dunia, maka ekosistem kelautan Indonesia sangat kaya dan bervariasi. Hutan bakau Indonesia sangat luas dan memiliki jenis terumbu karang yang spektakuler di Asia. Perairan pesisir Indonesia menjadi sumber makanan bagi sejumlah besar mamalia laut, reptil, ikan dan burung-burung. Wilayah pesisir yang dangkal dengan terumbu karangnya dan hutan bakau melindungi wilayah ini dari dampak pasang laut dan tsunami. Secara tradisional terumbu karang menjadi sumber makanan yang sangat penting bagi masyarakat pesisir. Bagaimana dengan hutan tropis Indonesia ? Indonesia diperkirakan memiliki kawasan hutan tropis terbesar di Asia-Pasifik yaitu sekitar 1, 15 juta kilometer persegi dengan keanekaragaman jenis pohon yang paling beragam di dunia. Hutan tropis Indonesia kaya akan spesies palm (447 spesies, dimana 225 diantaranya tidak terdapat di bagian dunia lainnya), lebih dari 400 spesies dipterocarp yaitu jenis kayu yang bernilai sangat tinggi secara ekonomis di Asia Tenggara, dan tersebarnya sekitar 25,000 spesies tumbuhan berbunga (Albar, 1997). Karena begitu kayanya keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang mempunyai jumlah keanekaragaman hayati terbesar. Untuk pulau Jawa saja, jumlah spesies setiap 10.000 km2 antara 2000 – 3000 spesies. Sedangkan Kalimantan dan Papua mencapai lebih dari 5000 spesies. Masih banyak keanekaragaman hayati Indonesia lainnya yang berpotensi dan berprospek secara ekonomis maupun keilmuan. Sejak Konvensi Keanekaragaman Hayati (KKH) di antara negara-negara di dunia pada pertemuan KTT Bumi tahun 1992 di Rio de Janeiro maka setiap negara mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber-sumber daya hayati sesuai dengan kebijakan pembangunan lingkungannya sendiri dan mempunyai tanggungjawab untuk menjamin bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam yuridiksinya tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan negara lain atau kawasan di luar batas yuridiksi nasional. Dengan kata lain negara dapat memanfaatkan dan mengelola keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan bangsanya sendiri. Pada dasarnya KKH berisi dua hal yaitu mengatur tentang International Environmental Law dan kewajiban yang harus dilakukan oleh negara peserta KKH (Kompas, 2000). Dalam KKH juga ada klausul tentang akses terhadap sumber daya hayati yaitu tentang perlunya perlindungan terhadap pengetahuan tradisional (indigenous knowledge) serta perlunya pembagian keuntungan yang wajar dalam pemanfaatan sumber daya hayati (equitable benefit). Jika dikaitkan dengan kebijaksanaan pembangunan secara menyeluruh maka suatu pembangunan harus mengandung tiga unsur utama yaitu ecological security, livelihood security dan food security (Soetrisno, 2002). Dalam perspektif keanekaragaman hayati, maka pemanfaatan sumber-sumber daya hayati harus dilakukan secara berkelanjutan. Akan tetapi banyak tindakan badan dunia seperti WTO (World Trade Organization) justeru mempengaruhi pemanfaatan sumber daya hayati itu sendiri khususnya di negara berkembang. Misal, kebijaksanaan tentang Trade Related Intellectual Property Right dan berbagai keputusan lain yang menyangkut keanekaragaman hayati. Antara lain merusak ketahanan ekologis karena mendorong terciptanya konsentrasi pemilikan sumber daya hayati dengan cara menghilangkan batasan pemilikan terhadap keanekaragaman hayati. Contoh yang lebih mudah dipahami misalkan untuk meningkatkan ekspor produk pertanian maka pemerintah akan membuka perkebunan-perkebunan besar seperti kelapa sawit, karet atau tanaman lain yang dapat diekspor. Keberadaan perkebunan besar juga akan mengubah aspek-aspek kebijakan pertanian yang sehat. Perkebunan besar akan menguasai lahan pertanian yang sangat luas yang hanya ditanami dengan satu jenis tanaman saja, sehingga melemahkan ketahanan keanekaragaman hayati wilayah tersebut.

Dalam era globalisasi ada kecendrungan segala bentuk pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati diserahkan kepada ‘sistem’ dan ‘prosedur’ internasional seperti perdagangan bebas, pengakuan hak paten dan lain sebagainya. Hal ini perlu diperhatikan pemerintah Indonesia karena ‘sistem’ dan ‘prosedur’ tersebut belum tentu dapat mengakomodasi kontribusi nyata yang diberikan oleh masyarakat dalam mengelola dan melindungi keanekaragaman hayati di daerahnya masing-masing. Oleh sebab itu pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan inisiatif yang tidak merugikan masyarakat lokal antara lain melalui pengajuan paten sesegera mungkin, sehingga tidak didahului oleh ‘sistem’ dan ‘prosedur’ internasional tersebut. [Wikantika, Orasi Ilmiah 2003, dokumen lengkap hubungi penulis]

  

Ekstraksi Suhu dan Klorofil Dari Data Satelit MODIS Untuk Penentuan Zona Tangkapan Ikan

Teknologi penginderaan jauh sampai saat ini telah berkembang sangat pesat. Perkembangan tersebut memungkinkan teknologi penginderaan jauh dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ada berbagai macam aplikasi Teknologi penginderaan jauh, salah satunya adalah pemanfaatan data citra satelit untuk menentukan zona tangkapan ikan. Penentuan zona tangkapan ikan salah satunya dapat dilakukan menggunakan data dari satelit MODIS. MODIS adalah salah satu instrument utama yang dibawa Earth Observing System (EOS) Terra satellite, yang merupakan bagian dari program antariksa Amerika Serikat, National Aeronautics and Space Administration (NASA). Program ini merupakan program jangka panjang untuk mengamati, meneliti dan menganalisa lahan, lautan, atmosfir bumi dan interaksi diantara faktor-faktor ini. Satelit MODIS berhasil diluncurkan pada Desember 1999 dan akan disempurnakan pada tahun 2002. Produk MODIS dapat dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan penelitian antara lain produk pengamatan vegetasi, radiasi permukaan bumi, dan tutupan lahan. Data Satelit MODIS terdiri dari band dengan band 1-19 berada pada kisaran gelombang visible dan infra merah dekat, sedangkan band-band selebihnya berada pada kisaran gelombang thermal. Dengan banyak kanal yang dipunyai oleh data tersebut yang mencakup kanal dari satelit-satelit lainnya seperti NOAA, SeaWifs, Landsat dan sebagainya, maka dengan demikian maka data satelit MODIS dapat digunakan untuk menentukan atau mengukur parameter dari permukaan laut hingga ke atmosphere seperti mengukur suhu permukaan laut, konsentrasi klorofil, kandungan uap air dan lain sebagainya. Penentuan zona tangkapan ikan didasarkan pada dua parameter utama yaitu suhu permukaan laut (SPL) dan konsentrasi klorofil. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya bahwa daerah yang memiliki potensi ikan yang cukup besar adalah daerah yang memiliki perbedaan suhu yang siginifikan yaitu lebih besar dari 0,5˚C dalam radius 3 km dan memeiliki kandungan klorofil yang cukup tinggi. Daerah yang memiliki suhu relatif lebih rendah dari daerah sekelilingnya disebut sebagai daerah upwelling. Fenomena upwelling ini disebabkan oleh adanya aingin yang mendorong massa air dipermukaan, sehingga tercipta ruang kosong pada permukaan air laut. Ruang kosong tersebut kemudian diisi oleh massa air yang berada di bawahnya. Massa air yang naik ke atas, membawa unsur-unsur yang kaya akan zat hara, yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup ikan. Proses pengambilan data oleh sensor penginderaan jauh tidak akan mungkin terlepas dari pengaruh awan. Semakin banyak kandungan awan maka akan semakin kecil wilayah yang dapat dideteksi kandungan klorofil serta sebaran suhunya, sebaliknya semakin sedikit kandungan awan yang diliki oleh citra satelit maka akan semakin luas wilayah yang dapat dideteksi kandungan klorofil serta sebaran suhunya. Persoalan ini kemudian menimbulkan permasalahan baru dalam penentuan zona tangkapan ikan, yaitu bagaimana melakukan ekstraksi klorofil dan suhu permukaan laut yang bersih dari pengaruh awan. [Wikantika, Robin N. Sarapang, Firman Hadi, Soni Darmawan]

IDENTIFIKASI DAERAH BAHAYA TSUNAMI DI KOTA PADANG

Bencana tsunami saat ini menjadi fenomena yang merupakan momok menakutkan bagi masyarakat dunia, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai. Hal ini dipicu oleh terjadinya tsunami terbesar dalam sejarah modern pada 26 Desember 2004 lalu yang mengenai wilayah yang sangat luas meliputi wilayah Asia Tenggara, Asia Selatan sampai ke Afrika Timur. Indonesia dalam hal ini daerah Aceh dan Nias khususnya merupakan wilayah yang paling parah terkena karena berada pada daerah pembangkit tsunami yaitu gempa tektonik di wilayah Pulau Simeulue. Ketakutan terhadap tsunami ini kemudian menjalar kesemua wilayah pesisir pantai Indonesia. Salah satu daerah pesisir yang potensial terkena tsunami adalah Kota Padang. Kota ini terhampar di sepanjang pantai Padang dengan daerah perkotaan yang relatif datar dan rendah. Kondisi topografis yang landai di sepanjang pesisir pantai, persebaran pemukiman dan penduduk dengan kepadatan tinggi serta infrastruktur dan fasilitas pelayanan masyarakat Kota Padang sebagian besar terletak di sepanjang pesisir pantai, menunjukkan tingginya tingkat kerentanan (vulnerability) kota terhadap tsunami Selain itu wilayah laut Sumatera Barat memang merupakan wilayah patahan subduksi yang merupakan sumbergempa besar dan sumber pembangkit tsunami. Secara historis pernah terjadi gempa tsunami Sumatera Barat 1797 (9 meter) dan gempa tsunami Bengkulu 1833 setinggi 4 meter  (Latief, dkk, 2005). Hal ini merupakan potensi bencana (hazard) bagi Kota Padang.  Berdasarkan kondisi di atas, maka diperlukan upaya-upaya awal untuk mengatasi bahaya ini. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkirakan daerah-daerah yang akan terkena tsunami berdasarkan model-model tsunami yang dapat dibuat. Model-model ini dibuat berdasarkan gempa-gempa besar yang pernah terjadi di kawasan ini. Dengan perkiraan ini, maka akan didapat juga daerah yang tidak terkena rendaman tsunami atau daerah aman. Selain itu dengan memperhatikan sebaran penduduk dan daerah aman sebagai tempat evakuasi, dapat diidentifikasi peluang evakuasi yang mungkin dilakukan. 

Berdasarkan kondisi kerentanan dan resiko yang mungkin dihadapi serta peluang evakuasi yang dimiliki, perlu disusun persiapan dan strategi menghadapi situasi terjadinya tsunami di Kota Padang. Pesiapan dan strategi ini diharapkan dapat mengurangi resiko yang mungkin terjadi di Kota Padang. Hal ini sabagai upaya mitigasi terhadap bencana yang mungkin terjadi. (Panca Y., Hamzah Latief, K. Wikantika)

PEMANTAUAN PENGARUH DINAMIKA PANTAI TERHADAP GARIS PANGKAL DALAM PENETAPAN BATAS WILAYAH

Seorang naturalis Amerika Wiliam Beebe  menulis ungkapan [Komar, 1998]: “ Beach is the battle ground of shore. Interaksi ekosistem lautan dan daratan disekitar pantai menyebabkan bentukan  alami pantai terus menerus mengalami perubahan hingga mencapai kesetimbangan dinamis (dinamic equilibrium). Wilayah pantai yang dinamis dalam pengelolaannya  menuntut ketersediaan data yang mampu mengikuti kedinamisan  wilayah ini [Sudyatmiko, 1999]. Fenomena perubahan bentukan pantai tersebut dipengaruhi oleh aspek alam dan kegiatan manusia.   Dalam kegiatan penentuan garis pangkal, fenomena dinamika pantai menjadi pertimbangan penting. Hal tersebut sesuai dengan pasal 7 ayat 2 UNCLOS (United Nation Convention on the Law of the Sea) 1982 tentang Garis pangkal lurus yaitu ”Untuk pantai dengan kondisi alam sangat tidak tetap, titik-titik  tetap dapat dipilih  yang paling jauh menjorok ke laut oleh Negara pantai tersebut”.  Akan tetapi, pasal tersebut tidak secara jelas mengatur permasalahan dinamika pantai. Untuk itu  diperlukan kepastian hukum  mengenai permasalahan dinamika pantai dalam penentuan garis pangkal. Garis pangkal merupakan, pertemuan antara daratan dengan permukaan air rendah. Dinamika pantai dapat mengakibatkan pergeseran garis pangkal baik secara alami maupun akibat perbuatan manusia. Sebagai contoh,  dinamika pantai yang terjadi karena proses sedimentasi dimodelkan oleh Brunn (1962)  Pemantauan dinamika pantai  dari pergeseran garis pantai dapat dilaksanakan secara Terestris, Fotogrametris, dan Penginderaan Jauh [Djunarsjah, 1999]. Penentuan titik pangkal secara Terestris memiliki keterbatasan dalam hal jangkauan pengamatan, metode Fotogrametris memerlukan intepreter yang handal untuk membedakan kenampakan detail garis pangkal [Widiatuti, 2005]  dan meruapakan  metode disarankan  untuk dikembangkan karena informasi  titik-titik pangkal  yang diperoleh secara visual lebih jelas [Badrun,1999]. Untuk Peta Garis Pangkal yang merupakan peta skala kecil dapat digunakan metode penginderaan jauh [Asehat, 1997]. Selain itu, untuk keperluan  pemantauan teknologi penginderaan jauh  dapat memberikan informasi up-to-date, multitemporal dan kontinyu [Mustakim, 2000]. Terkait dengan  penentuan kedudukan garis pangkal, penggunaan citra satelit Landsat ETM memiliki potensi untuk digunakan dalam penentuan batas laut [Hanifa, 2004]. 

Berdasarkan laporan  penelitian BPLHD (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah) Propinsi Jawa Barat pada tahun 2004 di daerah pantai Selatan Jawa Barat terjadi abrasi. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan dinamika pantai yang berkaitan dengan penentuan garis pangkal dengan teknologi penginderaan jauh multitemporal.  [Noufiya, E. Djunarsjah, K. Wikantika]

 

IDENTIFIKASI LAHAN BASAH (WETLAND) DENGAN METODE ANALISIS SPEKTRAL CAMPURAN

Lahan basah memiliki peranan yang penting dalam menyumbang keragaman hayati, pengatur iklim dunia, sumber pangan, sumber sirkulasi air, dan sumber perikanan, bagi masyarakat setempat. Keberadaan lahanbasah mengalami perubahan seiring dengan pembangunan yang berlangsung nyaris tanpa henti. Oleh karena itu diperlukan informasi mengenai luas lahan basah yang salah satunya dengan menggunakan teknologi penginderaan jauh. Pengklasifikasian suatu objek sangat menentukan dalam proses pemantauanlahan. Pada metode klasifikasi konvensional, satu piksel citra diasumsikan hanya mengandung satu jenis objek saja, namun pada kenyataannya satu piksel mengandung lebih dari satu objek. Untuk mengatasi masalah ini telah ada satu metode yang disebut metode analisis spektral campuran. Dengan metode analisis spektral campuran menggunakan model pemisahan spektral liner (linear spectral unmixing), maka objek-objek yang terdapat dalam satu piksel dapat diidentifikasi dan dapat ditentukan proporsi spasialnya. Pada model pemisahan spektral linier ini. Objek yang akan diidentifikasi serta dihitung proporsi spasialnya diistilahkan sebagai endmember. Pada model linier pemisahan spektral diasumsikan bahwa jumlah hamburan (scattering) pada masing – masing endmember tidak terlalu besar untuk suatu perekaman. Hal ini berarti gelombang yang diterima oleh sensor merupakan gelombang yang berasal dari satu endmembersaja. Sasaran dari metode analisis spektral campuran adalah untuk menghitung secara fraksional tutupan dari mayoritas unit tutupan lahan yang diteliti (endmember) di dalam pikselpiksel citra. Masukan (input) dari model analisis spektral campuran adalah nilai reflektansi dari endmember (nilai piksel murni dari endmember) serta citra yang digunakan (nilai reflektansi piksel). Hasil dari proses ini (output) adalah nilai fraksi citra untuk setiap endmember bersamasama dengan suatu citra yang berisikan kesalahan kecocokan (error of fit). Dalam studi ini, akan dikaji pengindetifikasian lahan basah di Kabupaten Pontianak dengan menggunakan data citra Landsat TM (tahun 2003) yang tidak multitemporal dengan tujuan memperoleh luas lahan basah berdasarkan metode analisis spektral campuran (Farien, N.M.R. Ratih, K. Wikantika)